Selasa, 28 Januari 2014

Pilih Caleg Haruskah Shalat Istikharah?

Sedikit jengkel memang begitu pulang melihat stiker caleg DPRD Kebumen tertempel di pintu rumah. Siapa yang menempelkannya, anakku yang siang itu sudah di rumah mengaku tidak tahu. Maksudku sekadar ingin tahu, apakah saat menempelkan itu minta izin. Rasanya ingin serta merta stiker itu dilepas. Tapi setelah dicermati, ternyata gambar adik sendiri, Nurohman, anak paman, mantan kades Tunjungseto yang katanya disuruh nyaleg lewat PKB untuk Dapil 2.
Alasan dia maju antara lain agar Kecamatan Kutowinangun yang penduduknya banyak sudah lebih dari lima belas tahun tidak pernah punya wakil rakyat di DPRD Kebumen. Tapi di bawah stiker itu juga ada gambar teman sendiri, Mahrur Adam Maulana. Dicermati ternyata dosen IAINU Kebumen yang warga Kuwarisan Kutowinangun. Semboyannya juga agar Kutowinangun punya wakil, tidak kalah dari caleg dari kecamatan lain seperti Poncowarno, Alian, Karangsambung, dan Sadang.
Desaku tanpa caleg ya sudah seperti itu.
Itulah masalahnya. Dua caleg dari satu partai di satu kecamatan maju bareng. Bisa jadi perolehan suaranya kalah dari caleg separtai dari kecamatan lain dalam satu dapil. Masalah lainnya, dari dua caleg itu siapa yang harus dipilih. Apakah hukumnya wajib memilih wakil yang satu desa dan bahkan masih saudara? Sebab ada caleg lain yang "sudah berpengalaman" menjadi politisi PKB.
Ah, mungkin tak usah dipilih dua-duanya ya? Soalnya, tak mungkin kalau harus minta wuwur kepada keduanya. Atau sebaliknya, mereka berdua pasti tak akan berani ngasih wuwuran. Tinggal menghitung suara tokek lah. Karena rasanya sangat berlebihan jika hanya untuk memilih caleg pada 9 April 2014 nanti harus shalat istikharah, sekadar memilih satu di antara yang jelek-jelek. Mungkin seperti kebanyakan warga sedesa, ada atau tidak ada wakil di DPRD tak banyak berpengaruh pada tingkat kesejahteraan warga. (Kholid Anwar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar